Fahroji
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Riau
Jl. Kaharuddin Nasution No. 341 Pekanbaru
Pendahuluan
Perkebunan merupakan subsektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional melalui kontribusi dalam pendapatan nasional, penyediaan lapangan kerja, penerimaan ekspor, dan penerimaan pajak. Dalam perkembangannya, subsektor ini tidak terlepas dari berbagai dinamika lingkungan nasional dan global. Perubahan strategis nasional dan global tersebut mengisyaratkan bahwa pembangunan perkebunan harus mengikuti dinamika lingkungan perkebunan. Pembangunan perkebunan harus mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi perkebunan selain mampu menjawab tantangan-tantangan globalisasi.
Perkembangan kegiatan perkebunan di Provinsi Riau menujukkan trend yang semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari semakin luasnya lahan perkebunan dan meningkatnya produksi rata-rata pertahun, dengan komoditas utama kelapa sawit, kelapa, karet, kakao dan tanaman lainnya. Peluang pengembangan tanaman perkebunan semakin memberikan harapan, hal ini berkaitan dengan semakin kuatnya dukungan pemerintah terhadap usaha perkebunan rakyat, tumbuhnya berbagai industri yang membutuhkan bahan baku dari produk perkebunan dan semakin luasnya pangsa pasar produk perkebunan.
Peningkatan mutu hasil produksi perkebunan belum mendapat perhatian yang serius dari petani. Umumnya petani hanya memanfaatkan cara-cara sederhana yang diperoleh secara turun temurun untuk menghasilkan suatu produk hasil perkebunan. Hal ini menyebabkan mutu produk yang dihasilkan rendah yang menyebabkan harga jualnya relatif murah.
Mutu Produk
Mutu adalah suatu produk atau jasa yang memenuhi syarat atau keinginan pelanggan, dimana pelanggan dapat menggunakan atau menikmati produk atau jasa tersebut dengan sangat puas dan ia menjadi pelanggan tetap. Berdasarkan SNI ISO 9000:2008 Mutu adalah derajat yang dicapai oleh karakteristik yang inheren dalam memenuhi persyaratan. karakteristik mutu produk perkebunan diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu : (1) karakteristik fisik/tampak, meliputi penampilan yaitu warna, ukuran, bentuk dan cacat fisik; kinestika yaitu tekstur, kekentalan dan konsistensi; flavor yaitu sensasi dari kombinasi bau dan cicip, dan (2) karakteristik tersembunyi, yaitu nilai gizi dan keamanan mikrobiologis.
Mutu memiliki dua aspek utama yaitu:
1. Ciri-ciri produk yang memenuhi permintaan pelanggan. Mutu yang lebih tinggi memungkinkan perusahaan meningkatkan kepuasan pelanggan, membuat produk laku terjual, dapat bersaing dengan pesaing, meningkatkan pangsa pasar dan volume penjualan, serta dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.
2. Bebas dari kekurangan. Mutu yang tinggi menyebabkan dapat mengurangi tingkat kesalahan, mengurangi pengerjaan kembali dan pemborosan, mengurangi biaya garansi, mengurangi ketidakpuasan pelanggan, mengurangi inspeksi dan pengujian, memperpendek waktu pengiriman produk ke pasar, meningkatkan hasil dan kapasitas, dan memperbaiki kinerja penyampaian produk atau jasa.
Gambar 1. Pemahaman mengenai Mutu
Panen Produk Perkebunan
Panen merupakan pekerjaan akhir dari budidaya tanaman, tapi merupakan awal dari pekerjaan pasca panen, yaitu melakukan persiapan untuk penyimpanan dan pemasaran. Komoditas yang dipanen tersebut selanjutnya akan melalui jalur-jalur tataniaga, sampai berada di tangan konsumen. Panjang-pendeknya jalur tataniaga tersebut menentukan tindakan panen dan pasca panen yang bagaimana yang sebaiknya dilakukan.
Untuk mendapatkan hasil panen yang baik, 2 hal utama yang perlu diperhatikan pada pemanenan, yaitu :
1. Menentukan waktu panen yang tepat. Yaitu menentukan “kematangan” yang tepat dan saat panen yang sesuai, dapat dilakukan berbagai cara, yaitu :
- Cara visual / penampakan : misal dengan melihat warna kulit, bentuk buah,ukuran, perubahan bagian tanaman seperti daun mengering dan lain-lain
- Cara fisik : misal dengan perabaan, buah lunak, umbi keras, buah mudah dipetik dan lain-lain.
- Cara komputasi, yaitu menghitung umur tanaman sejak tanam atau umur buah dari mulai bunga mekar.
- Cara kimia, yaitu dengan melakukan pengukuran/analisis kandungan zat atau senyawa yang ada dalam komoditas, seperti: kadar gula, kadar tepung, kadar asam, aroma dan lain-lain.
2. Melakukan penanganan panen yang baik. Yaitu menekan kerusakan yang dapat terjadi. Dalam suatu usaha pertanian (bisnis) cara-cara panen yang dipilih perlu diperhitungankan, disesuaikan dengan kecepatan atau waktu yang diperlukan (sesingkat mungkin) dan dengan biaya yang rendah.
Penanganan Pascapanen Hasil Perkebunan
Kegiatan penanganan pascapanen tanaman perkebunan didefinisikan sebagai suatu kegiatan penanganan produk hasil perkebunan, sejak pemanenan hingga siap menjadi bahan baku atau produk akhir siap dikonsumsi, dimana didalamnya juga termasuk distribusi dan pemasarannya. Cakupan teknologi pascapanen dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yaitu pertama: penanganan primer yang meliputi penanganan komoditas hingga menjadi produk setengah jadi atau produk siap olah, dimana perubahan/transformasi produk hanya terjadi secara fisik, sedangkan perubahan kimiawi biasanya tidak terjadi pada tahap ini. Kedua: penanganan sekunder, yakni kegiatan lanjutan dari penanganan primer, dimana pada tahap ini akan terjadi perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimiawi dari produk akhir melalui suatu proses pengolahan. Contoh penanganan primer pada kelapa adalah pembutan kopra sedangkan penanganan sekunder adalah pembuatan minyak dari kopra.
Gambar 2. Sistem penanganan pascapanen
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penanganan panen :
1. Lakukan persiapan panen dengan baik. Siapkan alat-alat yang dibutuhkan, tempat penampungan hasil dan wadah-wadah panen, serta pemanen yang terampil dan tidak ceroboh.
2. Pada pemanenan, hindari kerusakan mekanis dengan melakukan panen secara hati-hati. Panen sebaiknya dilakukan dengan tangan atau menggunakan alat bantu yang sesuai.
3. Memperhatikan bagian tanaman yang dipanen.
4. Gunakan tempat / wadah panen yang sesuai dan bersih, tidak meletakkan hasil panen di atas tanah atau di lantai dan usahakan tidak menumpuk hasil panen terlalu tinggi.
5. Hindari tindakan kasar pada pewadahan dan usahakan tidak terlalu banyak melakukan pemindahan wadah.
6. Sedapat mungkin pada waktu panen pisahkan buah atau umbi yang baik dari buah atau umbi yang luka, memar atau yang kena penyakit atau hama, agar kerusakan tersebut tidak menulari buah atau umbi yang sehat.
Manfaat pascapanen perkebunan antara lain untuk : 1) mempertahankan dan meningkatkan mutu hasil perkebunan; 2) meminimalkan kehilangan atau susut hasil perkebunan; 3) memudahkan dalam pengangkutan hasil perkebunan; 4) meningkatkan efisiensi usaha pasca panen hasil perkebunan; 5) meningkatkan daya saing hasil perkebunan; dan 6) meningkatkan nilai tambah dan hasil perkebunan.
Penanganan pasca panen umumnya meliputi pekerjaan:
- Grading (pengkelasan) dan standarisasi
- Pengemasan dan pelabelan
- Penyimpanan
- Pengangkutan.
Pada beberapa komoditas ada yang diberi perlakuan tambahan antara lain : pemberian
bahan kimia, pelilinan, pemeraman.
Grading dan Standarisasi
Grading adalah pemilahan berdasarkan kelas kualitas. Biasanya dibagi dalam kelas 1, kelas 2, kelas 3 dan seterusnya, atau kelas A, kelas B, kelas C dan seterusnya. Pada beberapa komoditas ada kelas super-nya. Tujuan dari tindakan grading ini adalah untuk memberikan nilai lebih (harga yang lebih tinggi) untuk kualitas yang lebih baik. Standar yang digunakan untuk pemilahan (kriteria) dari masing-masing kualitas tergantung dari permintaan pasar. Standarisasi merupakan ketentuan mengenai kualitas atau kondisi komoditas berikut kemasannya yang dibuat untuk kelancaran tataniaga/pemasaran. Standarisasi pada dasarnya dibuat atas persetujuan antara konsumen dan produsen, dapat mencakup kelompok tertentu atau wilayah / negara / daerah pemasaran tertentu.
Pengemasan / pengepakan / pembungkusan
Keuntungan dari pengemasan yang baik:
1. Melindungi komoditas dari kerusakan
· Melindungi dari kerusakan mekanis : gesekan, tekanan, getaran
· Melindungi dari pengaruh lingkungan : temperatur, kelembaban, angin
· Melindungi dari kotoran / pencemaran : sanitasi
· Melindungi dari kehilangan (pencurian) : memudahkan pengontrolan
2. Memudahkan penanganan :
· Penggunaan berbagai fasilitas pengemasan memudahkan penanganan
· Memberikan kesinambungan dalam penanganan
· Mengacu pada standarisasi wadah / kontainer
3. Meningkatkan pelayanan dalam pemasaran
- · Praktis untuk konsumen (pengemasan dalam skala kecil)
- · Lebih menarik
- · Dapat untuk menyampaikan informasi produk yang dikemas
- · Penggunaan label dapat menerangkan cara penggunaan dan cara melindungi produk yang dikemas
4. Mengurangi / menekan biaya transportasi / biaya tataniaga
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengemasan:
1. Pengemasan harus dilakukan dengan hati-hati terutama mencegah terluka, terjatuh atau kerusakan lain.
2. Hanya komoditas yang baik yang dikemas (melalui sortasi)
3. Tempat pengemasan harus bersih dan hindari kontaminasi
4. Kontainer atau wadah dan bahan pengemas lain, juga “pengisi” atau pelindung, harus bersih atau untuk yang tidak “didaur pakai” seperti kardus, plastik transparan dan lain-lain, harus yang baru.
5. Pengemasan pada beberapa komoditas dilakukan setelah precooling. Pengemasan sebaiknya dilakukan pada tiap grad kualitas secara terpisah.
6. Bahan pengemas harus kuat, sesuai dengan sifat dan kondisi produk yang dikemas dan lama penyimpanan/pengangkutan.
Penyimpanan (Storage operation)
Tujuan / guna penyimpanan
- Memperpanjang kegunaan (dalam beberapa kasus, meningkatkan kualitas)
- Menampung produk yang melimpah
- Menyediakan komoditas tertentu sepanjang tahun
- Membantu dalam pengaturan pemasaran
- Meningkatkan keuntungan finansial bagi produsen
- Mempertahankan kualiatas dari komoditas yang disimpan
Prinsip dari perlakuan penyimpanan :
- Mengendalikan laju transpirasi
- Mengendalikan repirasi
- Mengendalikan / mencegah serangan penyakit
- Memcegah perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki konsumen
Pengangkutan
Pengangkutan umumnya diartikan sebagai penyimpanan berjalan. Semua kondisi penyimpanan pada komoditas yang diangkut harus diterapkan.
Faktor pengangkutan yang perlu diperhatikan adalah:
- Fasilitas angkutannya
- Jarak yang ditempuh atau lama perjalanan
- Kondisi jalan dan kondisi lingkungan selama pengangkutan
- Perlakuan “bongkar-muat” yang diterapkan.
Permasalahan Penanganan Pascapanen Perkebunan
Secara umum, masalah penerapan teknologi maju dalam penanganan pascapanen hasil perkebunan masih banyak ditemui disekitar mata rantai pemasaran dan lebih banyak lagi ditemui pada tingkat daerah sentra produksi (farm). Di negara maju, penerapan teknologi pascapanen ini hampir secara penuh dapat diintrodusir mulai dari tingkat produksi, pada seluruh mata rantai hingga tingkat pemasaran/konsumen.
Beberapa masalah lain yang erat kaitannya dengan teknologi pascapanen antara lain: (i) kesenjangan dan keterbelakangan dalam memproduksi bibit/benih unggul di dalam negeri, (ii) kesenjangan dalam inovasi teknologi, baik dalam teknologi pengembangan peralatan pascapanen maupun informasi teknologi penanganan pascapanen itu sendiri, (iii) rendahnya pengertian masyarakat umum dalam hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pascapanen, misalnya tentang susut pascapanen sehingga berakibat kurangnya perhatian terhadap masalah mutu, (iv) belum sempurnanya infrastruktur yang menunjang sistem distribusi dan transportasi hasil perkebunan rakyat, (v) masih kecilnya margin yang diperoleh untuk menutupi biaya operasi penanganan pascapanen, dan (vi) keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan petani dan petugas penyuluh lapang akan teknologi pascapanen.
Selain itu, ciri usaha perkebunan juga berpengaruh terhadap pemilihan teknologi pascapanen serta kesesuaian varietas tanaman perkebunan. Ciri-ciri usaha perkebunan adalah: (i) biasanya tanaman bersifat tahunan sehingga diperlukan waktu yang lama hingga berproduksi, sementara peralatan pascapanen tidak dioperasikan sehingga pada saat diperlukan sudah tidak optimal lagi, (ii) komoditas bersifat curah (bulk product) dan dalam kuantitas yang besar sehingga diperlukan disain alat bongkar-muat dan angkut yang besar dan kuat, (iii) produk berorientasi ekspor/pasar internasional sehingga akan berhadapan dengan sistem pasar bebas sehingga diperlukan kebijakan yang berpihak pada masyarakat perkebunan (petani), dan (iv) diperlukan tata ruang yang besar dan melibatkan petani/pekebun dalam jumlah besar, oleh karena itu kegiatan pascapanen dapat dilakukan sebagai usaha pedesaan.
Konsep Usaha Lepas Panen Pedesaan (ULP2)
Nilai tambah komoditas dapat ditingkatkan melalui diversifikasi produk olahan dan peningkatan mutu, yang membutuhkan masukan kapital, peralatan, sumberdaya manusia dan manajemen serta teknologi tepat sasaran, yang mencakup teknologi budidaya sampai dengan teknologi pascapanen. Saat ini banyak produk telah diekspor ke negara tertentu dengan mutu yang rendah atau belum mengalami pengolahan lebih lanjut. Untuk itu diperlukan suatu kegiatan pengolahan lanjutan untuk meningkatkan mutu pada tingkat tertentu guna memenuhi kebutuhan konsumen atau negara akhir yang dituju. Keterlibatan kelompok tani perkebunan rakyat sebagai penyedia bahan baku dan pengolahan primer dalam bentuk Usaha Lepas Panen Pedesaan (ULP2) dan pengolahan primer merupakan usaha produktif pascapanen untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing yang tinggi. Kelompok ini akan bekerjasama dengan agroindustri tingkat lanjut (industri hilir) sebagai mitra usaha untuk mencapai sasaran ULP2, sebagai contoh dalam kegiatan agroindustri kelapa dapat dilakukan dengan tahapan seperti ditunjukkan pada Gambar 3.
Gambar 3. Tahapan Pengembangan Agroindustri Kelapa Secara Terpadu
Penutup
Upaya peningkatan kualitas hasil perkebunan tidak dapat terlepas dari sistem penanganan pascapanen dan prapanen yang baik dan benar. Kedua proses tersebut saling melengkapi dan beberapa saran dalam rangka meningkatkan peranan teknologi pascapanen hasil perkebunan adalah:
1. Tidak dapat dibantah lagi bahwa penelitian dan pengembangan memegang peran yang sangat penting dalam introduksi dan penerapan teknologi pada mata rantai penanganan pascapanen. Perhatian harus diberikan lebih besar oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pertanian serta instansi terkait dan tentunya Perguruan Tinggi.
2. Walaupun akan memakan waktu dan biaya besar, teknologi pembenihan domestik mutlak harus dikembangkan, baik oleh penangkar benih swasta maupun pemerintah.
3. Penyampaian informasi teknologi pascapanen secara cepat dan akurat kepada petani yang melibatkan industri swasta yang bergerak dalam pengolahan hasil perkebunan agar aliran informasi lebih cepat.
4. Keterkaitan yang erat antara peneliti, industri, pemerintah dan petani dalam pengembangan dan penerapan teknologi pascapanen dengan dijembatani oleh penyuluh lapang dan perguruan tinggi untuk membentuk sistem yang terpadu.
5. Promosi serta pendidikan masyarakat secara massal akan pentingnya mutu produksi perkebunan dan menanamkan quality minded sebagai tujuan akhir penerapan teknologi pascapanen menjadi tuntutan yang mutlak.
Referensi
Muhandri, T. dan D. Kadarisman. 2006.Sistem Jaminan Mutu Industri Pangan. Bogor. IPB Press
Mutiarawati, T. 2007. Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian. Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran
http://web.ipb.ac.id/~usmanahmad/Penangananhasilperkebunan.htm


